Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham : Korban Kebakaran Bis Dapat Pakaian dan Santunan
Penulis :
10 Oktober 2012
10 Oktober 2012
Jakarta(Sinhat)--Kementerian Agama (Kemenag) melalui perwakilan Daerah
Kerja Mekkah telah membelikan pakaian untuk calon jemaah haji (calhaj)
Indonesia, karena koper yang berisi pakaian mereka terbakar dalam
peristiwa kebakaran yang menimpa bis yang membawa mereka dari Madinah
menuju Mekkah.
“Kami telah membelikan pakaian untuk mereka (calhaj),” kata Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Ny. Sri Ilham Lubis dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa sore.
Ia mengatakan mereka juga mendapat uang kerahiman sebesar 1.000 riyal, atau Rp2,5 juta (asumsi kurs 1 riyal sama dengan Rp2.500,-) untuk 47 calhaj rombongan kelima sudah diberikan Syarikah Ummul Qura sesaat calhaj sampai di pemondokan.
Diberitakan sebelumnya, bis yang mengangkut calhaj Indonesia dari Madinah ke Makkah terbakar di 20 kilometer sebelum cek poin Jumum, Senin (8/10) sekitar pukul 16:30 waktu Arab Saudi, atau 20:30 WIB. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, tapi koper mereka yang ditempatkan di atas bis terbakar habis. Mereka adalah berasal dari Kelompok Terbang (Kloter) 13 Embarkasi Makassar. (johara)
“Kami telah membelikan pakaian untuk mereka (calhaj),” kata Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Ny. Sri Ilham Lubis dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa sore.
Ia mengatakan mereka juga mendapat uang kerahiman sebesar 1.000 riyal, atau Rp2,5 juta (asumsi kurs 1 riyal sama dengan Rp2.500,-) untuk 47 calhaj rombongan kelima sudah diberikan Syarikah Ummul Qura sesaat calhaj sampai di pemondokan.
Diberitakan sebelumnya, bis yang mengangkut calhaj Indonesia dari Madinah ke Makkah terbakar di 20 kilometer sebelum cek poin Jumum, Senin (8/10) sekitar pukul 16:30 waktu Arab Saudi, atau 20:30 WIB. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, tapi koper mereka yang ditempatkan di atas bis terbakar habis. Mereka adalah berasal dari Kelompok Terbang (Kloter) 13 Embarkasi Makassar. (johara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar