Rindu Rasul Bimbo

Kamis, 08 November 2012

4 Buah Tas Jemaah Medan Terjatuh dari Bus Penulis : 08 November 2012


Madinah (Sinhat)--Empat buah tas milik jamaah haji Indonesia asal Medan Sumatera Utara hancur terjatuh dari bus saat menuju Madinah. Pemilik tas menuntut agar pengelola bus Abu Sarhad memberi ganti rugi.

Kepala Seksi Pengamanan Misi Haji Indonesia, Letkol Payumi Abdul Aziz mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 November 2012 sekitar pukul 02.00 WAS. Rombongan Kloter 14 Medan rombongan 6 perjalanan menggunakan bus Abu Sarhad no 6 dari Mekkah menuju Madinah. Namun sekitar 56 km menjelang Madinah, tas jamaah yang disimpan di bagasi bawah terjatuh.

“Bagasi bagian kanan terbuka sehingga beberapa tas jinjing jamaah berceceran di jalur jalan tersebut,” katanya.
 
Setelah mengetahui ada barang yang terjatuh lanjut Payumi, beberapa jamaah kemudian memberitahukan kepada sopir. Dalam keadaan gelap di waktu dinihari dilakukan pencarian hingga sejauh 3 km.
“Tas yang terjatuh berhasil ditemukan. Ada tas jinjing yang masih utuh dan adapula 2 tas hancur beserta isinya. Satu tas rusak namun isinya utuh. Tas tersebut sebagian besar berisi pakaian ganti dan oleh-oleh,” katanya.
 
Menurutnya ada sebanyak empat tas milik jamaah haji asal Medan yang rusak diantaranya milik Abdullah Kotto berisi pakaian ganti, oleh-oleh kurma, alat dapur dengan total senilai Rp 1,2 juta. Tas jinjing milik Roosna Dewi Siregar berisi pakaian ganti dan oleh-oleh senilai Rp 1,5 juta.
 
Selanjutnya tas jinjing milik Nurmala berisi pakaian ganti, mukena dan oleh-oleh. Terakhir tas milik Enerya Mangunsong tas rusak namun isinya utuh.

“Total jumlah kerugian senilai Rp 4,7 juta dan mereka menuntut adanya ganti rugi. Sebab sopir bernama Ne’na warga Mesir sudah menyatakan akan bertanggungjawab,” katanya.

Sementara itu Kepala Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari menyatakan pihaknya akan membuat laporan kepada kantor Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah atas peristiwa tersebut. “Kita akan membuat laporan tertulis dan untuk penyelesaian termasuk ganti rugi urusan TUH,” pungkas Jauhari. (MCH)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar