Rindu Rasul Bimbo

Senin, 09 Juli 2012

BI BERNIAT AJAK KEMENAG DISKUSIKAN PENGTELOLAAN DANA HAJI . Penulis : 09 Juli 2012

        Bandung, 7/7 (Sinhat) - Bank Indonesia (BI) berniat mengajak jajaran Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu untuk mendiskusikan pegelolaan dan haji.
        Sebab, kalangan bank syariah berminat mengelola dana haji sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku seiring makin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem bank tersebut, kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi pada diskusi perbankan syariah dengan wartawan koordinatoriat Kemetrian Agama di Bandung, Sabtu malam (7/7).
        Ikut berbicara pada acara itu Deputi Diektur Departemen Perbankan Syariah B Dani Gunawan, dan Deputi Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Hari Murti. Diskusi mengangkat tema "Perbankan Syariah, potensi, tatangan bagi pembangunan ekonomi umat da bagsa".
        Idealnya pengelolan dana haji dilakukan secara syariah, katanya. Karena itu, pihaknya sangat terbuka jika pihak Kementerian Agama untuk membicarakan pengelolaan dana haji. Khususnya dana setoran haji, sehingga kedepan dapat memperkuat sistem bank syariah dan membawa manfaat bagi calon jemaah haji itu sendiri.
        Sistem perbankan syariah di Indonesia memang baru dikenal beberapa tahun terakhir. Sistem itu banyak dianut bukan hanya di kalangan negara Islam, tetapi juga nyatanya di negara Barat. Justru di Eropa lebih maju. Dalam konteks itu, ia berharap Dirjen PHU yang juga pakar "fulus" bisa membawa pengelolan dana haji ke depan lebih baik lagi.
        Bank Syariah melakukan kegiatannya berlandaskan pada Alquran dan hadist, termasuk fiqh muamalah yang dituangka dalam bentuk fatwa oleh otoritas fatwa dewan syariah nasiona Majelis Ulam Indonesia (MUI). "Saya kira pak Nasarudin sudah sering berkumpul dengan kita di BI. Tapi, secara spesifik belum pernah membicarakan soal pengelolaan dana haji," ia menambahkan.
        Ia mengaku bahwa diangkatnya Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU membawa angin segar pengelolaan dana haji akan lebih transparan. Karena itu, ia pun menyambut gembira usulan wartwan jika ada diskusi seperti itu kedepanya dapat melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya Dirjen PHU dan Wamenag.
        Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank BI Edy Setiadi menceritakan bahwa masyarakat kebanyakan menginginkan transaksi keuangan dilaksanakan dengan sistem bank syariah. Lantas, kebutuhan itu diaspirasi oleh MUI yang pada muktamarnya di Cisarua (1991) dankemudian pada 1992 didirikan bank syariah pertama. Bank itu pada awalnya dikenal sebagai bank bagi hasil, pertama Bank Muamalat dan disusul berdirinya 77 BPR Syariah.
        Lantas pada penelitian BI diketahui 89 persen masyarakat Indonesia memiliki preferensi untuk menggunakan bank syariah, dan 45 persen menganggap bank berdasarkan bunga tidak sesuai dengan keyakinan agamanya, katanya.
        Jika dana haji ditabungkan di bank syariah, menurut dia, akan sangat baik. Sebab, dari aspek penghimpunan dana, secara strukturl bank bersangkutan akan mendapat dana yang stabil. Baik untuk jangka menengah dan panjang. Dan, adana dana haji akan meninatka kapasitas bank syariah dalam meningkatkan kemampan penyaluran pembiayaan.
        Hal lain, secara image masarakat, dengan diinvestasikannya dan hai pada bank syariah akan meningkatkan kepercayaan bahwa dana yang kelola itu akan terjamin aspek kesyariahanya. Tentu, lanjutnya, akan membawa dampak memberikan kredibilitas masyarakat terhadap pengelolaan dana haji yang dijalankan Kementerian Agama.***3***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar