NASIONAL - HUMANIORA
Selasa, 29 Mei 2012 , 07:45:00
JAKARTA - Pembuatan
paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak
pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian Agama
(Kemenag) memperkirakan masih banyak CJH yang belum menuntaskan
pembuatan paspor.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin
(28/5) pun mengimbau CJH agar segera menuntaskan pengurusan paspor haji.
Untuk itu, kelengkapan dokumen perlu disiapkan.
Di antaranya adalah, KTP, KK, akte kelahiran/ijazah/surat nikah. Kemenag
memberikan kelonggaran bagi CJH yang berusia lanjut. Mereka cukup
diminta segera lapor dan meminta rekomendasi dari kepala kantor Kemenag
kota atau kabupaten.
"Pembuatan paspor terus dikebut secara bertahap," kata dia. Sri berharap
pembuatan paspor ini bisa dipercepat. Sebab, butuh waktu yang tidak
sebentar untuk mengurus penerbitan visa haji.
Kemenag memperkirakan, pemerintah Arab Saudi sudah membuka pengurusan
visa haji pada pertengahan bulan Sya"ban. Seperti diketahui, pemerintah
Saudi menggunakan penanggalan kalender Islam dalam menjalankan layanan
haji. Dalam kalenderi Hijriyah, 1 Sya"ban jatuh pada 21 Juni. Jika
pengurusan visa haji dibuka pertengahan Sya"ban, berarti sekitar minggu
pertama dan kedua Juli.
Penuntasan pembuatan paspor untuk seluruh CJH diharapkan tuntas
secepatnya. Dia menuturkan, sebelum keberangkatan kloter 1, visa haji
untuk CJH reguler sudah selesai semuanya. Sedangkan untuk haji khusus,
penerbitan visa haji ditolerir hingga 20 Zulqoidah (6 Oktober). Dengan
jadwal ini, diharapkan seluruh CJH reguler dan haji khusus bisa
mengikuti wukuf yang diperkirakan jatuh pada 25 Oktober.
Sri mengingatkan, paspor yang sudah jadi bisa segera dikirim ke Kemenag.
Dia mengatakan, kantor wilayah (kanwil) Kemenag di setiap provinsi bisa
mengirim paspor secara bertahap ke Kemenag. "Kita tidak batasi jumlah
paspor dalam setiap pengiriman," katanya.
Pihak Kemenag berharap, pengiriman paspor bisa diutamakan dulu bagi
jamaah yang masuk kelompok terbang (kloter) awal. "Kita gunakan sistem
pengiriman paspor awal bil awal," kata dia. Dengan sistem ini, bisa
meminimalisir ganggung yang bisa menunda penerbangan jamaah ke tanah
suci.
Paspor yang sudah dikirim ke Kemenag akan dikembalikan lagi ke CJH di
masing-masing embarkasi. Pengembalian pasor yang sudah dilengkapi visa
haji ini sekaligus pemberian dokumen administrasi perjalanan ibadah haji
(DAPIH). CJH perlu memberadakan antara paspor dengan DAPIH. Khusus
untuk DAPIH biasanya menggunakan sampul coklat. Sedangkan paspor CJH
bersampul hijau.
Poin penting yang perlu diingat CJH adalah, proses pembuatan paspor ini
tidak dipungut biasa alias gratis. Tetapi bagi CJH yang sudah memiliki
paspor, tidak bisa meminta uang pengurusan paspor ke pemerintah. Uang
pengurusan paspor bagi CJH yang sudah memegang paspor dianggap hangus. (wan/ttg)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar