Selamat Datang di CITUS WISATA RELIGI : Penyelanggara Perjalanan UMRAH & HAJI PLUS, Segera Wujudkan Niat Anda Ketanah Suci Jangan di tunda tunda lagi,Karena Haji & Umrah merupakan salah satu puncak perjalanan Ruhani Anda , Labbaik Allahhumma Labbaik, Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah.Ya ALLAH Antarkan Aku ke Baitullah HADIST RASULULLAH SAW : QALBU MU’MININ BAITULLAH ( KALBUNYA ORANG YANG BER-IMAN ADALAH KA’BAH )
Rindu Rasul Bimbo
Selasa, 21 Mei 2013
Dirjen PHU: Sedang Dikaji Pengadaan Pesawat Haji
Penulis :
14 Mei 2013 Jakarta (Sinhat)-- Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan kajian pengadaan pesawat haji dan akan selesai dalam sebulan, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu di Jakarta, Senin petang.
Rencana pengadaan pesawat haji tersebut merupakan terobosan dalam kaitan meringankan biaya penyelenggaraan haji. Sebab biaya penerbangan hampir 60 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Menteri Agama Suryadharma Ali sebelumnya menyatakan, Kemenag perlu memiliki pesawat haji karena dari sisi investasi bisa menguntungkan bagi jemaah juga dapat meningkatkan aspek pelayanan lebih baik lagi sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun terus makin mahal.
Alasan Suryadharma Ali cukup sederhana. Setiap tahun Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk membeli tiket. Dana sebesar itu jika digunakan untuk membeli pesawat bisa dua setengah pesawat. Jika pesawat itu hanya digunakan dua atau tiga bulan, bulan berikutnya ngganggur. Tentu ketika tak digunakan bisa dimanfaatkan oleh maskapai lain yang tentu bisa menambah nilai manfaat bagi penyelenggaraan haji kedepan.
Ia mengakui hal ini tentu perlu kajian lebih matang. Baik dari sisi investasi harus aman, harus menguntungkan dan harus dapat meringankan biaya tiket bagi jemaah haji yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
Ia mengatakan, dari sisi regulasi bahwa kementerian membeli pesawat haji belum ada. Untuk itu, dari Dirjen PHU perlu pemikiran "loncatan" dengan harapan dapat meringankan jemaah haji.(ant/ess)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar