Rindu Rasul Bimbo

Rabu, 17 Juli 2013

Tidak Ada Sisa Kuota Nasional Haji Reguler dan Khusus Penulis : 16 Juli 2013

Kepastian informasi jamaah yang berhak berangkat haji tahun ini dijamin penuh Kementerian Agama. “Pemerintah menjamin penuh hak berangkat jamaah haji 2013. Akibat pemotongan 20 persen kuota haji nasional maka pemerintah menetapkan jamaah haji yang berangkat mau yang ditunda sepenuhnya dilakukan melalui sistem”. Demikian juga pengisian terhadap kekosongan porsi dilakukan dengan memasukkan nomor urut porsi berikutnya secara otomatis. Untuk itu calon jamaah dapat mengakses dan mengetahui daftar nama jamaah yang berangkat dan yang ditunda keberangkatannya tahun 1434 H/2013M melalui //http:www.haji.kemenag.go.id dan melalui call center hajji 500425,” jelas Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, sebelum acara buka puasa bersama di rumah dinas Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/07). Ia kembali menyampaikan untuk daerah sulit akses internet, Kementerian Agama meminta bantuan petugas KUA untuk bisa menyampaikan informasi jamaah berhak berangkat haji. “Kami punya 5000 KUA, mudah-mudahan ini bisa membantu menyebarkan informasi jamaah berhak berangkat haji tahun ini,” tuturnya. Jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun 1434 H pasca pemotongan 20 % kuota haji sebanyak 168.800 jamaah. Terdiri dari jamaah haji reguler 155.200 dan haji khusus 13.600 jemaah. “Berdasarkan peraturan Menteri Agama no 63 tahun 2013 tentang kriteria keberangkatan jemaah haji dan keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor D/433 tahun 2013 disampaikan hasil verifikasi haji reguler, bahwa ada 575 jemaah lunas yang menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti (batih) yaitu anak dan orang tua maupun suami istri serta alasan sakit dan batal. Dengan begitu 575 jemaah lunas tersebut menjadi prioritas berangkat tahun 2014. Dan sebagai pengganti diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya. Sedangkan haji khusus ada 594 jemaah yang tertunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti (batih) yaitu anak dan orang tua maupun suami istri serta alasan sakit dan batal. Dengan begitu 594 jemaah lunas tersebut menjadi prioritas berangkat tahun 2014. Dab sebagai penganti batal haji khusus diusulkan sepenuhnya oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan begitu tidak ada sisa kuota nasional haji reguler dan haji khusus,” jelas Anggito. (Rio)

Minggu, 16 Juni 2013

Pengurangan 20 % kuota haji 2013 Penulis : 12 Juni 2013 Jakarta (Sinhat), Kementerian Agama belum lama ini menerima surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Isi surat itu menyampaikan, kuota haji untuk Indonesia, dipotong 20 persen. “Benar surat itu sudah kami terima 6 Juni lalu. Isinya tentang pemotongan 20 % kuota haji untuk seluruh negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam), termasuk Indonesia. Dalam surat itu disampaikan, keluarnya kebijakan itu, akibat lambatnya penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga, demi terjaminnya keselamatan jamaah haji, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji,” tukas Menteri Agama Surya Dharma Ali, kepada watawan di lantai dua Gedung Utama Kementerian Agama, Rabu sore (12/06). Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram, lanjut dia, berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf, yang semula dapat menampung 48.000 jamaah dalam satu jam. Menjadi 22.000 jamaah dalam satu jam. “Artinya terpotong setengah,” tuturnya. Tapi, kata dia, bila ini dipaksakan, dikhawatirkan bisa berakibat fatal, bagi keselamatan calon jamaah haji (Calhaj). Sehingga, pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan itu, demi keselamatan jamaah. Insya Allah kebijakan ini, cukup hanya tahun ini,”tutur Suryadharma lagi. Dengan kebijakan itu, sambung dia, dipastikan 42.200 Calhaj batal berangkat. “Dengan begitu, terjadi penurunan jamaah haji Indonesia. Dari tahun lalu 211.000 jamaah menjadi 168.800 jamaah. Dengan demikian, dari angka itu jamaah haji khusus yang terpotong 3400 orang. Dan, jamah haji reguler 38.800 orang,” imbuh Suryadharma. Meski demikian, ucap dia, pemerintah tidak tinggal diam. “Upaya lobi sedang dilakukan. Khususnya dengan Menteri Haji Arab Saudi. Mudah-mudahan ada dispensasi implementasi atas kebijakan tersebut,” ujarnya lagi. Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu memastikan calon jamaah haji yang terkena kebijakan itu, akan berangkat di tahun depan. “Kami pastikan, musim haji 2014, yang terkena pengurangan kuota ini berangkat. Dan, apabila ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), alias bila terjadi selisih lebih, dari tahun ini, mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan,” pungkasnya lagi. Ia kembali menjelaskan, yang paling krusial terkena pemotongan adalah jamaah haji usia muda. “Sedangkan jamaah usia lanjut di atas 83 tahun tetap diutamakan. Alias diprioritaskan,” jelasnya. (reporter:Mario/redaktur:rm) Dibaca : 14329 kali | Sumber : | File :

Rabu, 22 Mei 2013

Raih Penyelenggara Haji Terbaik Dunia Senin, 20 Mei 2013 – Foto Makassar (Pinmas)— Nama harum Indonesia di tingkat Internasional kembali terukir melalui penyelenggara haji terbaik 2013. Gelar tersebut diberikan organisasi penyelenggara haji dunia yang dikenal “Hajj People”. Lembaga nirlaba yang berkantor di London, Inggris ini menilai Indonesia sangat berprestasi dalam memberikan pelayanan haji. “Kita patut bersyukur prestasi Indonesia kembali terukir. Dengan meraih award Penyelenggara Haji Terbaik internasional,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali usai memeberikan pembekalan pada pegawai Kementerian Agama se Propinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (19/5). Prestasi itu, menurut dia merupakan sebuah bukti pelayanan haji Indonesia mengalami peningkatan. Hingga lembaga internasional pun merasa perlu memberikan penghargaan. Rencananya penghargaan yang diberikan Hajj People itu bakal diterima Indonesia pada 22 Mei 2013. Prosesi penyerahan berlangsung di kantor Hajj People, London, Inggris. “Jika tidak ada halangan saya sudah minta Anggito Abimanyu untuk hadir menerima penghargaan tersebut,” terangnya. Ini merupakan penghargaan pertama Indonesia dalam penyelenggara haji, kata Menag. “Penghargaan ini diharapkan menjawab segala pemikiran buruk masyarakat Indonesia terkait penyelenggaraan haji,” ujarnya. Apakah ini penghargaan yang rutin? Menteri Agama mengakui belum memahami. Namun Hajj People memang organisasi penyelenggara haji yang sudah dikenal luas. “Yang pasti ini penghargaan pertama. Saya belum tahu persis soal itu,” terangnya. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu membenarkan gelar penghargaan pelayanan haji tingkat internasional. Gelar itu membuktikan pelayanan haji Indonesia adalah terbaik. Bahkan perlu jadi contoh bagi negara lain.(rko)

Pelunasan BPIH 2013 Mulai 22 Mei – 12 Juni Selasa, 21 Mei 2013 – Foto Jakarta (Pinmas)—Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M. Sedangkan waktu pelunasan BPIH atau ongkos naik haji bagi jamaah yang telah memperoleh porsi berangkat haji tahun ini ditetapkan mulai 22 Mei sampai dengan 12 Juni 2013. Pengumuman tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu diwakili Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/5), didampingi Kepala Pinmas Kemenag Zubaidi, Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, Pgs Direktur Pengelolaan Dana Haji Khasan Faozi, dan Kasubdit Pendaftaran Haji Amin Akkas. “Jamaah yang telah mendapat porsi dan masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini, namun tidak melunasi sampai 12 Juni, maka secara otomatis menjadi waiting list tahun berikutnya dan kesempatan kuotanya menjadi kuota haji nasional,” kata Cepi. Dijelaskan, pembayaran pelunasan BPIH dilakukan di Bank-Bank Penerima Setoran (BPS) dengan waktu penyetoran pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Bagian Barat. Untuk Bagian Tengah dimulai dari pukul 11.00 sampai 17.00 WITA, dan di wilayah Bagian Timur mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIT. Bagi calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH 2013, maka dalam waktu selambat-lambatnya 3 hari setelah penyetoran dengan membawa bukti setor lunas BPIH wajib segera mendaftar ulang ke Kantor Kemenag Kabupaten-Kota. Sekiranya terdapat sisa kuota haji yang berasal dari setiap provinsi setelah berakhirnya masa pelunasan, maka akan dilanjutkan pelunasan tahap sisa kuota nasional yaitu 18 sampai dengan 26 Juni 2013. “Sisa kuota haji nasional diperuntukan bagi jamaah usia lanjut diatas 83 tahun yang telah terdaftar,” kata Cepi. “Kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dihimbau untuk melakukan pembayaran dan mendaftarkan diri melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak melalui perantara atau calo,” imbuh Zubaidi. Adapun besaran BPIH 2013 adalah, embarkasi Aceh 3.253 dollar AS, embarkasi Medan 3.263 dollar AS, embarkasi Batam 3.357 dollar AS, embarkasi Padang 3.329 dollar AS, embarkasi Palembang 3.381 dollar AS, embarkasi Jakarta 3.522 dollar AS, embarkasi Solo 3.542 dollar AS, embarkasi Surabaya 3.619 dollar AS, embarkasi Banjarmasin 3.733 dollar AS , embarkasi Balikpapan 3.744 dollar AS , embarkasi Makassar 3.807 dollar AS, dan embarkasi Lombok 3.782 dollar AS. (ks)

Selasa, 21 Mei 2013

Musim Haji 2013, Garuda Angkut 112.688 Jamaah Haji Penulis : 14 Mei 2013 Jakarta(Sinhat)--Pada musim haji 1434 H/2013, Garuda akan menerbangkan sebanyak 112.688 jamaah Indonesia yang tergabung dalam 295 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi. Maskapai milik pemerintah ini mengoperasikan 14 pesawat yang rata-rata berusia muda dan bahkan ada pesawat yang diproduksi tahun 2010. “Proses tender pesawat dilaksanakan sevara terbuka dan transparan, dan diumumkan di media cetak nasional dan internasional,” kata Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Penandatanganan Perjanjian Pengangkutan Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1434H/2013M dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Saudi Arabia Airlines (SV) di Jakarta, Senin (13/05). Selain Garuda Indonesia, jamaah haji Indonesia menuju Tanah Suci diberangkat dengan Saudi Arabian Airline yang mengangkut jamaah sebanyak 83.726 orang yang tergabung dalam 187 kloter. Di tempat yang sama Saudia Airline juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan sebuah penyelenggara BPIH Khusus (ONH Plus) PT Maktour. Menurut pimpinan Maktour Fuad Hasan, perjanjian dalam rangka memberikan jaminan penerbangan kepada jamaah yang berangkat melalui biro haji ini selama lima tahun. “Animo masyarakat untuk beribadah haji khusus juga meningkat, sampai saat ini daftar tunggu sudah 90 an ribu padahal kuota haji khusus hanya 17 ribu.,” ujar Fuad. Dalam kaitan penerbangan Emirsyah mengingatkan jamaah tentang keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk dilarang membawa barang berbahaya yaitu kompor minyak, gas LPJ, korek api, pisau, parang, gunting panjang, hair-spray atau parfum dalam tabung semprot, serta lainnya. “Barang-barang elektronik juga harus dilepas dari baterainya,” terang Emirsyah. “Jangan pula menerima titipan dalam bentuk apapun untuk dibawa ke dalam pesawat!” imbuhnya. Hal ini, lanjut Emirsyah, perlu diingatkan kembali untuk mencegah adanya perbuatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan. Terkait barang bawaan, Emirsyah berharap seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan yang disepakati antara Kementerian Agama dan Garuda Indonesia. “Barang bawaan tidak melebihi berat 32 Kg, baik ketika berangkat maupun pulang,” kata Emirsyah. “Garuda Indonesia akan memberikan lima liter air zam-zam secara Cuma-Cuma kepada setiap jemaah di bandara debarkasi Indonesia,” katanya. Untuk melayani jamaah, Garuda menugaskan 556 orang awak kabin yang 60 persen berasal dari daerah embarkasi Upaya ini mengatasi kendala komunikasi mengingat sebagian jamaah hanya mampu berbahasa daerah,” demikian Emirsyah Satar (ks) Dibaca : 1548 kali | Sumber : | File :

Kloter Pertama Jemaah Haji Diberangkatkan 10 September

Penulis : 14 Mei 2013 Jakarta (Sinhat)-- Kelompok Terbang (Kloter) jemaah haji pertama dari 12 embarkasi secara serentak akan dilaksanakan pada 10 September 2013 dan pemberangkatan tersebut diperkirakan akan selesai dalam 30 hari operasional penerbangan. Hal tersebut terungkap pada acara perjanjian pengangkuan Jemaah haji Indonesia antara Kementerian Agama (Kemenag) yang diwakili Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dengan Dirut PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emir Satar dan pimpinan Saudi Arabia Airlines Abrurrohman Sa’ad Hajar di Jakarta, Senin (13/5). Pada 10 September 2013 itu merupakan awal pemberangkatan Jemaah haji dari tanah air ke Arab Saudi dan akan berangkir pada 9 Oktober 2013. Sementara wukuf diperkiarakan jatuh pada 14 Oktober 2013. Pada 20 Oktober 2013 adalah awal pemulangan Jemaah haji dari Arab Saudi ke tanah air dan akan berakhir pada 18 Nopember 2013. Dirjen PHU menjelaskan, Keputusan Menteri Agama No.63 tahun 2013 menetapkan angkutan udara Jemaah haji Indonesia pada 1434H/2013M adalah PT Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Arabia Airline (SV). Kedua penerbangan dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pelaksana angkutan udara Jemaah haji Indonesia. GA akan mengangkut Jemaah haji asal embarkasi Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta (khusus Provinsi DKI Jakarta), Banten, Lampung, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok sebanyak 112.688 orang yang tergabung dalam 297 kloter. Sedangkan SV akan mengangkut Jemaah haji asal embarkasi Batam, Jakarta (khusus provinsi Jawa Barat), Surabaya, sebanyak 83.726 orang yang tergabung dalam 187 kloter. Dijelaskan pula bahwa embarkasi yang mendarat dan terbang melalui Bandara KAIA Jeddah yaitu embarkasi Aceh, Medan, padang, Palembang, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok. Embarkasi yang mendarat dan terbang melalui AMAA Madinah yaitu embarkasi Batam, Jakarta dan Surabaya. Dijelaskan Anggito Abimanyu, telah terjadi penurunan tarif penerbangan rata-rata sebesar dua persen (dari USD.2201 tahun 2012 menjadi USD.2163 tahun 2013), khsusunya untuk embarkasi besar seperti Jakarta dan Surabaya terif penerbangan turun menjadi iga persen. Disamping penurunan tarif tersebut, beberapa peningkatan pelayanan penerbangan tahun 2013 ini meliputi: mengurangi proses transito di Jeddah, meminta tambahan slot kepulangan via Bandara Madinah, meningkatkan jumlah awak kabin WNI local sesuai dengan daerah embarkasi dan monitoring on-time performance.(ant/ess)
Dirjen PHU: Sedang Dikaji Pengadaan Pesawat Haji Penulis : 14 Mei 2013 Jakarta (Sinhat)-- Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan kajian pengadaan pesawat haji dan akan selesai dalam sebulan, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu di Jakarta, Senin petang. Rencana pengadaan pesawat haji tersebut merupakan terobosan dalam kaitan meringankan biaya penyelenggaraan haji. Sebab biaya penerbangan hampir 60 persen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Menteri Agama Suryadharma Ali sebelumnya menyatakan, Kemenag perlu memiliki pesawat haji karena dari sisi investasi bisa menguntungkan bagi jemaah juga dapat meningkatkan aspek pelayanan lebih baik lagi sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun terus makin mahal. Alasan Suryadharma Ali cukup sederhana. Setiap tahun Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk membeli tiket. Dana sebesar itu jika digunakan untuk membeli pesawat bisa dua setengah pesawat. Jika pesawat itu hanya digunakan dua atau tiga bulan, bulan berikutnya ngganggur. Tentu ketika tak digunakan bisa dimanfaatkan oleh maskapai lain yang tentu bisa menambah nilai manfaat bagi penyelenggaraan haji kedepan. Ia mengakui hal ini tentu perlu kajian lebih matang. Baik dari sisi investasi harus aman, harus menguntungkan dan harus dapat meringankan biaya tiket bagi jemaah haji yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Ia mengatakan, dari sisi regulasi bahwa kementerian membeli pesawat haji belum ada. Untuk itu, dari Dirjen PHU perlu pemikiran "loncatan" dengan harapan dapat meringankan jemaah haji.(ant/ess)