BI BERNIAT AJAK KEMENAG DISKUSIKAN PENGTELOLAAN DANA HAJI . Penulis : 09 Juli 2012
Bandung, 7/7 (Sinhat) - Bank Indonesia (BI) berniat mengajak
jajaran Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama
Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito
Abimanyu untuk mendiskusikan pegelolaan dan haji.
Sebab, kalangan bank syariah berminat mengelola dana haji
sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku seiring makin
membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem bank tersebut, kata
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia
(BI) Edy Setiadi pada diskusi perbankan syariah dengan wartawan
koordinatoriat Kemetrian Agama di Bandung, Sabtu malam (7/7).
Ikut berbicara pada acara itu Deputi Diektur Departemen
Perbankan Syariah B Dani Gunawan, dan Deputi Direktur Grup Hubungan
Masyarakat BI Hari Murti. Diskusi mengangkat tema "Perbankan Syariah,
potensi, tatangan bagi pembangunan ekonomi umat da bagsa".
Idealnya pengelolan dana haji dilakukan secara syariah,
katanya. Karena itu, pihaknya sangat terbuka jika pihak Kementerian
Agama untuk membicarakan pengelolaan dana haji. Khususnya dana setoran
haji, sehingga kedepan dapat memperkuat sistem bank syariah dan membawa
manfaat bagi calon jemaah haji itu sendiri.
Sistem perbankan syariah di Indonesia memang baru dikenal
beberapa tahun terakhir. Sistem itu banyak dianut bukan hanya di
kalangan negara Islam, tetapi juga nyatanya di negara Barat. Justru di
Eropa lebih maju. Dalam konteks itu, ia berharap Dirjen PHU yang juga
pakar "fulus" bisa membawa pengelolan dana haji ke depan lebih baik
lagi.
Bank Syariah melakukan kegiatannya berlandaskan pada Alquran
dan hadist, termasuk fiqh muamalah yang dituangka dalam bentuk fatwa
oleh otoritas fatwa dewan syariah nasiona Majelis Ulam Indonesia (MUI).
"Saya kira pak Nasarudin sudah sering berkumpul dengan kita di BI. Tapi,
secara spesifik belum pernah membicarakan soal pengelolaan dana haji,"
ia menambahkan.
Ia mengaku bahwa diangkatnya Anggito Abimanyu sebagai Dirjen
PHU membawa angin segar pengelolaan dana haji akan lebih transparan.
Karena itu, ia pun menyambut gembira usulan wartwan jika ada diskusi
seperti itu kedepanya dapat melibatkan para pemangku kepentingan,
khususnya Dirjen PHU dan Wamenag.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank BI
Edy Setiadi menceritakan bahwa masyarakat kebanyakan menginginkan
transaksi keuangan dilaksanakan dengan sistem bank syariah. Lantas,
kebutuhan itu diaspirasi oleh MUI yang pada muktamarnya di Cisarua
(1991) dankemudian pada 1992 didirikan bank syariah pertama. Bank itu
pada awalnya dikenal sebagai bank bagi hasil, pertama Bank Muamalat dan
disusul berdirinya 77 BPR Syariah.
Lantas pada penelitian BI diketahui 89 persen masyarakat
Indonesia memiliki preferensi untuk menggunakan bank syariah, dan 45
persen menganggap bank berdasarkan bunga tidak sesuai dengan keyakinan
agamanya, katanya.
Jika dana haji ditabungkan di bank syariah, menurut dia, akan
sangat baik. Sebab, dari aspek penghimpunan dana, secara strukturl bank
bersangkutan akan mendapat dana yang stabil. Baik untuk jangka menengah
dan panjang. Dan, adana dana haji akan meninatka kapasitas bank syariah
dalam meningkatkan kemampan penyaluran pembiayaan.
Hal lain, secara image masarakat, dengan diinvestasikannya dan
hai pada bank syariah akan meningkatkan kepercayaan bahwa dana yang
kelola itu akan terjamin aspek kesyariahanya. Tentu, lanjutnya, akan
membawa dampak memberikan kredibilitas masyarakat terhadap pengelolaan
dana haji yang dijalankan Kementerian Agama.***3***