Rindu Rasul Bimbo

Senin, 09 Juli 2012

BI BERNIAT AJAK KEMENAG DISKUSIKAN PENGTELOLAAN DANA HAJI . Penulis : 09 Juli 2012

        Bandung, 7/7 (Sinhat) - Bank Indonesia (BI) berniat mengajak jajaran Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu untuk mendiskusikan pegelolaan dan haji.
        Sebab, kalangan bank syariah berminat mengelola dana haji sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku seiring makin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem bank tersebut, kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi pada diskusi perbankan syariah dengan wartawan koordinatoriat Kemetrian Agama di Bandung, Sabtu malam (7/7).
        Ikut berbicara pada acara itu Deputi Diektur Departemen Perbankan Syariah B Dani Gunawan, dan Deputi Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Hari Murti. Diskusi mengangkat tema "Perbankan Syariah, potensi, tatangan bagi pembangunan ekonomi umat da bagsa".
        Idealnya pengelolan dana haji dilakukan secara syariah, katanya. Karena itu, pihaknya sangat terbuka jika pihak Kementerian Agama untuk membicarakan pengelolaan dana haji. Khususnya dana setoran haji, sehingga kedepan dapat memperkuat sistem bank syariah dan membawa manfaat bagi calon jemaah haji itu sendiri.
        Sistem perbankan syariah di Indonesia memang baru dikenal beberapa tahun terakhir. Sistem itu banyak dianut bukan hanya di kalangan negara Islam, tetapi juga nyatanya di negara Barat. Justru di Eropa lebih maju. Dalam konteks itu, ia berharap Dirjen PHU yang juga pakar "fulus" bisa membawa pengelolan dana haji ke depan lebih baik lagi.
        Bank Syariah melakukan kegiatannya berlandaskan pada Alquran dan hadist, termasuk fiqh muamalah yang dituangka dalam bentuk fatwa oleh otoritas fatwa dewan syariah nasiona Majelis Ulam Indonesia (MUI). "Saya kira pak Nasarudin sudah sering berkumpul dengan kita di BI. Tapi, secara spesifik belum pernah membicarakan soal pengelolaan dana haji," ia menambahkan.
        Ia mengaku bahwa diangkatnya Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU membawa angin segar pengelolaan dana haji akan lebih transparan. Karena itu, ia pun menyambut gembira usulan wartwan jika ada diskusi seperti itu kedepanya dapat melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya Dirjen PHU dan Wamenag.
        Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank BI Edy Setiadi menceritakan bahwa masyarakat kebanyakan menginginkan transaksi keuangan dilaksanakan dengan sistem bank syariah. Lantas, kebutuhan itu diaspirasi oleh MUI yang pada muktamarnya di Cisarua (1991) dankemudian pada 1992 didirikan bank syariah pertama. Bank itu pada awalnya dikenal sebagai bank bagi hasil, pertama Bank Muamalat dan disusul berdirinya 77 BPR Syariah.
        Lantas pada penelitian BI diketahui 89 persen masyarakat Indonesia memiliki preferensi untuk menggunakan bank syariah, dan 45 persen menganggap bank berdasarkan bunga tidak sesuai dengan keyakinan agamanya, katanya.
        Jika dana haji ditabungkan di bank syariah, menurut dia, akan sangat baik. Sebab, dari aspek penghimpunan dana, secara strukturl bank bersangkutan akan mendapat dana yang stabil. Baik untuk jangka menengah dan panjang. Dan, adana dana haji akan meninatka kapasitas bank syariah dalam meningkatkan kemampan penyaluran pembiayaan.
        Hal lain, secara image masarakat, dengan diinvestasikannya dan hai pada bank syariah akan meningkatkan kepercayaan bahwa dana yang kelola itu akan terjamin aspek kesyariahanya. Tentu, lanjutnya, akan membawa dampak memberikan kredibilitas masyarakat terhadap pengelolaan dana haji yang dijalankan Kementerian Agama.***3***

Rabu, 04 Juli 2012

Haji, Sebuah Perjalanan Mati

3 July 2012 | Kategori: Pernik
Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Arab Saudi. Foto: Antara.
REPUBLIKA.CO.ID – Ibadah haji laksana sebuah perjalanan mati, dalam arti keluar dari lingkungan dunia menuju hakikat kefanaan.
Perjalanan ini dimulai dengan mandi jenazah yang dilambangkan oleh salah satu sunah ihram (mandi), lalu dilanjutkan dengan pengkafanan yang dilambangkan oleh pakaian ihram, lalu diteruskan dengan penyalatan yang dilambangkan oleh shalat dua rakaat saat ihram.
Pelucutan diri dari segala perhiasan dunia dilambangkan oleh larangan-larangan saat ihram. Proses penguburan yang dilambangkan oleh ditinggalkannya keluarga dan kaum kerabat, lalu diteruskan dengan perjumpaan dengan Allah SWT yang dilambangkan oleh kalimat talbiyah.
Akhir dari semuanya yaitu kebangkitan untuk menerima ganjaran yang dilambangkan oleh harapan semua jamaah agar amalan-amalan ibadah haji mereka diterima oleh Allah SWT. Padang Arafah sendiri adalah sebuah manifestasi dan cerminan bagaimana umat manusia nantinya dikumpulkan di Padang Mahsyar.
Tidak ada perbedaan warna kulit, tidak ada hina atau mulia, miskin atau kaya, muda atau tua. Yang mulia adalah yang bertakwa, dan amal saleh adalah yang selamat. Setiap orang akan sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri. Semua itu dilambangkan oleh suasana di Padang Arafah saat doa dan permohonan saling bersahutan.
Ibadah haji adalah perjalanan uji coba menuju kematian, tapi orang yang telah melaksanakannya akan tetap kembali pulang untuk menemui keluarga dan kerabat dekatnya. Ibadah haji mengandung pelajaran dan peringatan akan hari kiamat.
Orang yang menjalankannya berarti telah meninggalkan keluarga dan kerabat dekatnya, meski pada akhirnya akan kembali menemui mereka lagi. Oleh sebab itu, sepulang dari haji, seseorang harus berpikir sejenak tentang hari yang telah dijanjikan (hari kiamat).
Artinya, ia harus membekali diri dengan kebajikan dan kebaikan guna menempuh perjalanan abadinya dan menyongsong hari perhitungan atas semua perbuatannya di dunia.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Hannan Putra
Sumber: Buku Induk Haji dan Umrah untuk Wanita oleh Dr Ablah Muhammad Al-Kahlawi

Selasa, 03 Juli 2012

INFORMASI HAJI
29 Mei 2012 - 11:09 WIBB  
Kuota Petugas Haji Dipisah
Pemisahan kuota petugas haji daerah menambah jatah jamaah lansia Kementerian Agama akan melakukan efi siensi kuota jamaah haji pada 2012. Salah satu caranya de ngan memisahkan kuota tim petugas haji daerah (TPHD) dari kuota jamaah haji umum.“Selama ini kuota bagi petugas haji berjumlah 3.250 orang. Saya meminta agar kuota petugas dipisahkan dari kuota jamaah haji,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (28/5). Menag menjelaskan, jika petugas haji daerah digabung dengan kuota umum, akan ada kerancuan dengan keinginan Kemenag untuk memprioritaskan jamaah calon haji usia lanjut. Untuk itu, ia menginginkan agar petugas memiliki kuota terpisah yang telah di efisienkan. “Porsi TPHD yang di efisienkan akan digunakan untuk memberi prioritas kepada ja maah usia lanjut,” tuturnya. Kemenag hingga kini masih membuka rekrutmen bagi TPHD. Suryadharma menuturkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang melakukan pengkajian mendalam tentang batas jamaah usia lanjut pada usia berapa yang akan diprioritaskan. Namun, ia meyakinkan jamaah berusia di atas 80 tahun akan didahulukan keberangkatannya. Pasalnya, jika jamaah usia tersebut menunggu lima tahun sampai delapan tahun, ketidakpastiannya tinggi sekali. Menag bertekad, tahun ini tambahan porsi haji dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 10 ribu bakal dikhususkan bagi calon haji lansia. “Jika mendapat tambahan porsi haji tersebut, kita akan memprioritaskan sebanyak-banyaknya untuk memberangkatkan jamah usia lanjut,” jelas Menag. Pihaknya juga akan memprioritaskan jamaah haji lansia pada tahun depan. Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, perhitungan resmi prioritas haji lansia menyesuaikan dengan jumlah total kuota jamaah haji seluruhnya. Termasuk, kuota tambahan yang disetujui. Slamet menyebutkan, jumlah jamaah calon haji yang masuk kategori lansia cukup banyak, yakni men capai lebih dari 300 ribu orang. Padahal, kuota jamaah haji Indonesia setiap tahunnya hanya berkisar 193 ribu-200 ribu orang. “Kita juga sedang memikirkan. Kalau calon jamaah lansia terlalu banyak, kita masukkan di dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya, tentu juga akan merepotkan. Kan tidak mungkin seluruh kuota haji diisi oleh lansia semua,” ujarnya. Dengan demikian, Slamet menegaskan, dalam menetapkan persentase kuota untuk jamaah calon haji lansia ini harus diperhitungkan sungguh-sungguh dengan mengacu prinsip keadilan dalam pembagiannya.Kepala Bidang Haji Kemenag Sulawesi Barat Misbahuddin, di Mamuju, mengatakan, pada ta hun ini pemerintah pusat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia 17 tahun untuk dapat men daftar sebagai jama ah calon haji. Mereka bisa men daftar dengan mengguna kan kar tu pelajar tanpa harus me ma kai KTP. “Tahun ini pemerintah pusat telah memberikan kemudahan bagi calon haji untuk dapat mendaftar sebagai jamaah calon haji,” ujarnya. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi jamaah haji dalam usia tua. Republika_Indah Wulandari.

Minggu, 01 Juli 2012

Penetapan BPIH Diharapkan Sebelum Ramadhan



Jakarta (Pinmas)—Sebelum bulan suci Ramadhan diharapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/ 2012 sudah ditetapkan Komisi VIII DPR, sehingga calon jamaah haji dapat segera melunasinya. Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (20/6) malam.

“Sebentar lagi memasuki Ramadhan, masyarakat (calon jamaah haji) tentu konsentrasi untuk pembiayaan Ramadhan dan lebaran, disisi lain mereka harus melunasi haji, kalau memang BPIH bisa diputuskan jauh-jauh hari akan bisa meringankan keuangan mereka,” kata Menag kepada pers usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2012.

Menag mengatakan, jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci pada 23 September, namun BPIH sampai hari ini belum diputuskan DPR, walaupun demikian persiapan pelayanan jamaah sudah dilakukan dengan baik. “Sejauh ini masalah yang masih dibahas sehingga belum bisa ditetapkan adalah biaya pemondokan,” ujarnya.

Menag juga mengatakan bahwa pihaknya tak mengambil keuntungan dari dana haji yang disimpan melalui rekening atas nama Menteri Agama. Jajaran Kemenag tak sepeser pun mengambil untung dari dana haji yang tersimpan di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji.

Untuk mengamankan dana haji, pihaknya sudah menarik dana yang tersimpan di sejumlah bank. Dana setoran haji itu kemudian disimpan ke sukuk. Alasannya, jika bank mengalami bankrut, jaminan dana haji yang besarnya triliunan rupiah itu hanya sebesar Rp 2 miliar. Ia mengatakan, dana haji yang tersimpan di Sukuk pada 2009 mencapai Rp 2,7 triliun. Pada 2012 sudah mencapai Rp 33 triliun. “Dana sebesar itu aman karena dijamin oleh pemerintah,” tandasnya.

Mengenai tambahan kuota haji, Menteri Agama mengatakan sampai saat ini pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengabulkan permintaan RI sebanyak 30 ribu orang. “Kita minta tambahan 30 ribu, biasanya diberi tambahan kuota 10 ribu orang,” ucapnya.

Tahun ini, lanjutnya, Kemenag tetap berkomitmen memprioritaskan jemaah lanjut usia, terutama berusia 80 tahun ke atas. Hal ini dilakukan guna menekan daftar tunggu yang panjang bagi calon haji usia lanjut. Tentang mekanismenya, akan diatur sedemikian rupa.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang ikut memberikan sumbangan nyata bagi kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Tetapi ia minta agar koordinasi tetap ditingkatkan dengan jajaran Kemenag, seperti untuk pelaksanaan transportasi di tanah air dan Arab Saudi. Jika pemda memberikan katering gratis maka hendaknya juga dikomunikasikan dengan petugas Kemenag.

Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh pejabat eselon I dan II. kakanwil dan kakanmenag kabupaten/kota, serta pimpinan perguruan tinggi agama, hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar MA dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi.

Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi. (ks)
Share this article :

Pembahasan BPIH 2012 Lebih Cepat


Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1433H/2012 bersama Komisi VIII DPR-RI dijadwal lebih cepat, karena untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia memperkirakan BPIH tahun ini akan sama seperti tahun 2011 kecuali jika biaya penerbangan mengalami kenaikan.

"Kemarin kami sudah mengajukan pengantar awal rincian BPIH ke DPR, diperkirakan BPIH seperti tahun lalu kecuali biaya penerbangan," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).

Menag lebih lanjut mengatakan, biaya penerbangan didasari oleh harga fiur atau bahan bakar. "Pada bulan-bulan tertentu kebutuhan BBM lebih tinggi dibanding dengan yang lain, sehingga berpengaruh terhadap komponen BPIH," jelasnya.

Selain itu lanjut dia, situasi yang tengah terjadi di Timur Tengah juga bisa berpengaruh bagi penetapan BPIH. "Kalau sampai terjadi perang antara Amerika dan Iran maka berpengaruh besar terhadap kenaikan harga minyak, secara otomotis harga penerbangan haji juga naik," ujarnya.

Dikatakan Menag, percepatan pembahasan BPIH berpengaruh terhadap kinerja pelayanan haji. "Sehingga kerja lebih awal karena anggaran dapat persetujuan, dengan demikian kerja tidak terganggu. Ini juga komitmen semua BPIH akan dipercepat," imbuhnya.

Menag juga mengatakan, pihaknya berupaya agar jemaah haji non kuota tidak bisa berangkat ke Arab Saudi lagi tahun ini, karena potensi mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya. "Tentu akan berkordinasi dengan berbagai pihak karena perjalanan menunaikan ibadah haji berbeda dengan perjalanan biasa," jelasnya.

Setiap tahun 200-an ribu umat Muslim dari tanah air baik secara reguler maupun khusus berangkat ke tanah suci, namun selalu muncul masalah haji non kuota. Pada tahun 2011 jemaah haji `liar` ini mencapai 2.270 orang, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya lebih dari 3.000 orang.

Jemaah haji non kuota dari tahun ke tahun menimbulkan masalah, karena tidak adanya pihak yang bertanggung jawab selama mereka di Arab Saudi dan tanpa jaminan keamanan dan perlindungan. Di antara mereka bahkan banyak yang terlantar, tersesat, dan sakit. Para jamaah haji non kuota ini saat di Arafah mereka menempati tenda jemaah resmi, memakan makanan yang menjadi jatah haji resmi.

Sementara, Pemerintah Arab Saudi membutuhkan jaminan dan keterangan resmi jika ada jemaah yang meninggal dari otoritas terkait, sementara PPIH sebagai otoritas resmi tidak berani memberikan keterangan resmi karena jemaah nonkuota tidak dalam koordinasi .

Menag berharap masalah jamaah haji non kuota pada tahun depan dapat dicegah, mulai dari tanah air. Kemenag akan meningkatkan koordinasi dengan dengan pihak terkait antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta untuk melakukan pencegahan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.(ks)(www.kemenag.go.id)